Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PERUSAHAAN NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 April 1960 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 59 |
Nomor Tambahan | 1989 |
Tanggal Pengundangan | 30 April 1960 |
Pejabat Pengundangan |