Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 19 Tahun 1960 Tentang Perusahaan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1960
TentangPERUSAHAAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan1989
Tanggal Pengundangan30 April 1960
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum