Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1961 Tentang Pediria Perusahaan Pertaia Egara Kesatua Kalimata Tegah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1961
TentangPEDIRIA PERUSAHAAN PERTAIA EGARA KESATUA KALIMATA TEGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perikanan Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9938
Jumlah diDownload157
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1963 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 33, No. 34, No. 38, No. 39, No. 40, No. 41 dan No. 43 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara, Kesatuan-kesatuan Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan/tengga
Dasar Hukum