Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1966 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perikanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1966
TentangPEMBUBARAN BADAN PIMPINAN UMUM PERUSAHAAN PERIKANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 1966
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6782
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan1966
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 1966
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum