Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1963 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1963
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1973 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertanian Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4744
Jumlah diDownload61
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum