Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1961 Tentang Pendirian "perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Jawa Timur"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1961
TentangPENDIRIAN "PERUSAHAAN PERTANIAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1963 Tentang Pendirian Perusahaan Pertanian Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1179
Jumlah diDownload157
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum