Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 Tentang Tata Cara Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal dalam Negeri Melalui Sistem Pelayanan Satu Atap
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
- Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 Tentang Tata Cara Penanaman Modal
- Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal dalam Negeri Melalui Sistem Pelayanan Satu Atap
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah