Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal dalam Negeri Melalui Sistem Pelayanan Satu Atap
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 2004 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL ASING DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI MELALUI SISTEM PELAYANAN SATU ATAP |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal