Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 41 |
Tahun | 2007 |
Tentang | ORGANISASI PERANGKAT DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Juli 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8089 |
Jumlah diDownload | 307 |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 89 |
Nomor Tambahan | 4741 |
Tanggal Pengundangan | 23 Juli 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah