Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor17
Tahun2017
TentangPerencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1279
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum