Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1279 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019