Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor20
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1845
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum