Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor22
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1517
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum