Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2015-2019
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
| Nomor | 17 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PERENCANAAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2015-2019 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 08 Desember 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019 |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5738 |
| Jumlah diDownload | 172 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1963 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perencanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2017-2019