Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.84/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 165 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Konservasi Tanah dan Air
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-II/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat Melalui Kemitraan Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.88/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Hutan Kemasyarakatan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.89/MENHUT-II/2014 Tahun 2014 Tentang Hutan Desa