Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor160/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangSistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6266
Jumlah diDownload233
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1601
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum