Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor79/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangTata Cara Penarikan Pinjaman Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan753
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum