Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 373 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013 Tahun 2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013 Tahun 2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah