Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor12/PMK.08/2013
Tahun2013
TentangTRANSAKSI LINDUNG NILAI DALAM PENGELOLAAN UTANG PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017 Tahun 2017 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1597
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum