Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala dan Rencana Kerja Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEHUTANAN
NomorP.33/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangINVENTARISASI HUTAN MENYELURUH BERKALA DAN RENCANA KERJA PADA IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU DALAM HUTAN ALAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5116
Jumlah diDownload411
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan690
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum