Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm49 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 913 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Oriental Republic of Uruguay On Visa Exemption For Holders of Diplomatic, Official, Or Service Passports)
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan
angkutan Laut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan