Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2006
TentangPERUBAHAN UU 10-1995 TENTANG KEPABEANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2006
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan93
Nomor Tambahan4661
Tanggal Pengundangan15 November 2006
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum