Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm23 Tahun 2018 Tentang Layanan Perizinan Angkutan Secara Online Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM23
Tahun2018
TentangLayanan Perizinan Angkutan Secara Online pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan358
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Maret 2018
Pejabat Pengundangan