Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2011
TentangANGKUTAN MULTIMODA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan5199
Tanggal Pengundangan08 Februari 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum