Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor17
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1530
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2017
Pejabat Pengundangan