Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 8 |
Tahun | 2015 |
Tentang | TATA CARA MEMPERSIAPKAN PEMBENTUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG, RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH, DAN RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN SERTA PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Maret 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5769 |
Jumlah diDownload | 223 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 411 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan