Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor13
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan622
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum