Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor34
Tahun2016
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7948
Jumlah diDownload681
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum