Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor22
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan