Undang-undang Nomor 22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954 Tentang Penetapan Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Tanggal 21 Nopember 1946 No.22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di Seluruh Daerah Luar Jawa dan Madura