Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor70
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 34 TAHUN 2016 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan944
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2022
Pejabat Pengundangan