Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor10
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan592
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Desember 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum