Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyempurnaan Organisasi Instansi Vertikal dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 325 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2011 |
| Pejabat Pengundangan |