Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/menlhk/setjen/kum.1/1/2020 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.7/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020
Tahun2020
TentangPENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK PENUGASAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1340
Jumlah diDownload231
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum