Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Areal Permukiman dalam Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PENYELESAIAN AREAL PERMUKIMAN DALAM KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6744
Jumlah diDownload369
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1435
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum