Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor88
Tahun2017
TentangPenyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2235
Jumlah diDownload519
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum