Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/menlhk/setjen/kum.1/12/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/menlhk/setjen/kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018
Tahun2018
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 TENTANG JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat12514
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum