Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/menlhk/setjen/set.1/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1961 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |