Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.100/menlhk/setjen/set.1/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (dekonsentrasi) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.100/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2016
Tahun2016
TentangPedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1961
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2016
Pejabat Pengundangan