Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39/menlhk/setjen/kum.1/6/2017 Tahun 2017 Tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Tahun2017
TentangPerhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3281
Jumlah diDownload485
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan899
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum