Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor19
Tahun2008
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAERAH PROPINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8679
Jumlah diDownload