Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asistenombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor30
Tahun2018
TentangSusunan Organisasi dan Tata Kerja Asistenombudsman Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6663
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum