Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 42 |
Nomor Tambahan | 5207 |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Penghasilan dan Hak-hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Penghasilan dan Hak-hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik