Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penentuan, Persyaratan, dan Pengembangan Serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor12
Tahun2012
TentangPENENTUAN, PERSYARATAN, DAN PENGEMBANGAN SERTA PENETAPAN PENJENJANGAN KARIER ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7977
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1371
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum