Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penentuan, Persyaratan, dan Pengembangan Serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 12 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENENTUAN, PERSYARATAN, DAN PENGEMBANGAN SERTA PENETAPAN PENJENJANGAN KARIER ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 7977 |
Jumlah diDownload | 170 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1371 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Insentif Kerja Asisten Ombudsman Republik Indonesia
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia