Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor43
Tahun2020
TentangOrganisasi dan Tata Kerja pada Keasistenan Ombudsman Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2020
Pejabat yang MenetapkanAMZULIAN RIFAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan644
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2020
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum