Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor26
Tahun2017
TentangTata Cara Penerimaan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Laporan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8929
Jumlah diDownload187
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1035
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum