Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/pojk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 58 |
Nomor Tambahan | 6773 |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.03/2018 Tahun 2018 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2015 Tahun 2015 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Perkreditan Rakyat
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2019 Tahun 2019 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.03/2018 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah