Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2011
TentangOTORITAS JASA KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2011
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan5253
Tanggal Pengundangan22 November 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum