Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perintah Tertulis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor18
Tahun2022
TentangPERINTAH TERTULIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan21/OJK
Nomor Tambahan13/OJK
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum