Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis Pada Sektor Perasuransian
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
Nomor | 35/POJK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis Pada Sektor Perasuransian |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perintah Tertulis |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 203 |
Nomor Tambahan | 5938 |
Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |