Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perintah Tertulis
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 43 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | 20 |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perintah Tertulis
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan