Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor23/POJK.03/2018
Tahun2018
TentangPenerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan227
Nomor Tambahan6265
Tanggal Pengundangan10 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum