Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/pojk.03/2018 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 227 |
| Nomor Tambahan | 6265 |
| Tanggal Pengundangan | 10 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan