Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2008
TentangPERBANKAN SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan94
Nomor Tambahan4867
Tanggal Pengundangan16 Juli 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum